
JAKARTA, iNews Depok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang yang diduga mengaku-ngaku sebagai anggota KPK. Kini, ketiga oknum KPK Gadungan tersebut sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).
“Tadi malam diserahterimakan tiga pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Kamis (6/2/2025).
Di kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan ketiga orang itu berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu. Sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan,” kata Firdaus.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi pihaknya menangkap sejumlah pegawai KPK gadungan.
Menurutnya, orang-orang tersebut mengaku sebagai pegawai KPK untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait