get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Jambret HP Anak Kecil, Polrestro Tangerang Kota Tangkap 4 Pelaku, 3 Didor

Sabtu, 11 Juni 2022 | 21:21 WIB
header img
Polrestro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug menangkap 4 pelaku yang menjambret HP milik 2 bocah masing-masing umur 9 tahun. Dari 4 pelaku, 3 didor karena mencoba melarikan diri (Foto: Humas Polrles Tangerang Kota)

Kasus 2 Jambret di Perum Wisma Tajur Ciledug

Sedangkan kejadian kedua berlangsung Senin (6/6/2022) pukul 14.00 WIB di Perum Wisma Tajur Jalan Pandu Raya RT 03/07 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang. Kejadian ini sempat viral di media sosial. 

Kasusnya penjambretan 1 unit handphone Oppo A.12 warna biru milik bocah 9 tahun berinisial RAR. 

Korban sedang berjalan kaki seorang diri dengan memainkan handphone miliknya. Tiba-tiba 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dari arah belakang.

Salah seorang pelaku langsung menjambret handphone yang dipegang  RAR. Tak tinggal diam, bocah 9 tahun tersebut melakukan perlawanan dengan memegangi baju pelaku yang membonceng di belakang.

Akibatnya RAR terseret hingga 15 meter dengan luka pelipis sebelah kiri, pundak bahu kiri,  mata, dan  kaki kiri.

Pelaku kemudian kabur melarikan diri.

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug.

Kasus ini selanjutnya ditangani Unit V Sat Reskrim Restro Tangerang Kota. Serangkaian penyelidikan dilakukan termasuk rekaman CCTV di lintasan yang dilalui pelaku. Juga keterangan para saksi.

Dua pelaku berhasil diidentifikasi. Perburuan pun dilakukan.

Anggota opsnal Unit V Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dipimpin Ipda Adityo Wijanarko, SH langsung melakukan pengejaran ke lokasi.

Dua pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda di wilayah Nerogtog Pinang Kota Tangerang dan Semanan Kalideres Kodya Jakarta Barat. Keduanya adalah JN dan FS. 

Kedua pelaku langsung diinterogasi dan diminta untuk menunjukkan barang bukti alat maupun hasil kejahatanya. Namun saat kedua pelaku dibawa untuk melakukan pengembangan barang bukti, keduanya kabur.

Tak ada pilihan lain, keduanya dihadiahi timah panas. JN  diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanan dan FS pada kaki bagian kiri.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) buah kardus handphone merk Oppo A.12 warna biru. Juga 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna merah.

Barang bukti lain celana panjang warna hitam, celana panjang warna biru, jaket sweter warna hitam, topi warna cokelat, sandal jepit warna hitam, tas slempang warna merah, satu unit sepeda motor honda beat warna putih  No Pol B-4202-BUD.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut