TANGERANG, DepokiNews – Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug membekuk masing-masing 2 pelaku kasus penjambretan handphone milik 2 orang anak kecil di 2 lokasi yang berbeda. Dari rekaman CCTV, polisi berhasil memburu dan menangkap 4 pelaku, 3 diantaranya didor alias dihadiahi timah panas saat mencoba kabur.
Penangkapan jambret HP dengan sasaran korban masih bocah terungkap dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobi Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu, (11/6/2022).
Kanferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, MSI, di damping Kasat Reskrim Kompol Mobri, SIK, Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara SIK, dan Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana, SH, MH.
Kejadian jambret HP bocah berlangsung di 2 tempat yang berbeda di wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota. Korbannya sama-sama anak-anak yang masih berumur 9 tahun.
Kasus 1 Jambret di Kelurahan Parung Serab
Kasus penjambretan pertama terjadi pada Senin, 6 Juni 2022 pukul 12.30 siang di Jalan H. Sapri RT 03/10 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Dua orang pelaku mengendarai sepeda motor. Mereka masuk ke warung milik Nur Asiyah. Pelaku pura-pura akan belanja.
Pada saat itu, di dalam warung hanya ada DR (9 tahun) yang merupakan anak pemilik warung.
Melihat situasi sepi, pelaku tak membuang kesempatan dengan langsung mengambil HP merek VIVO Y2S warna olive Black yang disimpan di dalam etalase. DR spontan mengejar dengan memegang dan menahan motor pelaku.
Akibatnya korban terseret di jalan dan menderita luka lecet bagian kaki dan tangan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Nur Asiyah sang pemilik warung dan ibu korban, DR, ke Polsek Ciledug pada pukul 13.00 WIB.
Piket Reskrim Polsek Ciledug langsung terjun mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan H Sapri Rt 03/10 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Di TKP Reskrim Polsek Ciledug melihat rekaman CCTV dan mengumpulkan barang bukti.
Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara, SIK kemudian memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Ciledug untuk melakukan penyelidikan di daerah yang diduga tempat tinggal para pelaku.
Dengan bekal ciri-ciri pelaku sesuai rekaman CCTV, dua orang pelaku ditangkap. Keduanya adalah A dan IM.
Pengembangan barang bukti dilakukan terhadap 1 unit HP merek VIVO Y2S warna olive Black. Dalam perjalanan salah seorang pelaku berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas. Timah panas pun bersarang di betis kiri sang jambret.
Dalam kasus penjambretan ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Ciledug mengamankan barang bukti antara lain 1 unit kardus HP Vivo Y1S, 1 unit HP Merek VIVO Y1S warna Olive Black, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor.
Kasus 2 Jambret di Perum Wisma Tajur Ciledug
Sedangkan kejadian kedua berlangsung Senin (6/6/2022) pukul 14.00 WIB di Perum Wisma Tajur Jalan Pandu Raya RT 03/07 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang. Kejadian ini sempat viral di media sosial.
Kasusnya penjambretan 1 unit handphone Oppo A.12 warna biru milik bocah 9 tahun berinisial RAR.
Korban sedang berjalan kaki seorang diri dengan memainkan handphone miliknya. Tiba-tiba 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dari arah belakang.
Salah seorang pelaku langsung menjambret handphone yang dipegang RAR. Tak tinggal diam, bocah 9 tahun tersebut melakukan perlawanan dengan memegangi baju pelaku yang membonceng di belakang.
Akibatnya RAR terseret hingga 15 meter dengan luka pelipis sebelah kiri, pundak bahu kiri, mata, dan kaki kiri.
Pelaku kemudian kabur melarikan diri.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug.
Kasus ini selanjutnya ditangani Unit V Sat Reskrim Restro Tangerang Kota. Serangkaian penyelidikan dilakukan termasuk rekaman CCTV di lintasan yang dilalui pelaku. Juga keterangan para saksi.
Dua pelaku berhasil diidentifikasi. Perburuan pun dilakukan.
Anggota opsnal Unit V Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dipimpin Ipda Adityo Wijanarko, SH langsung melakukan pengejaran ke lokasi.
Dua pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda di wilayah Nerogtog Pinang Kota Tangerang dan Semanan Kalideres Kodya Jakarta Barat. Keduanya adalah JN dan FS.
Kedua pelaku langsung diinterogasi dan diminta untuk menunjukkan barang bukti alat maupun hasil kejahatanya. Namun saat kedua pelaku dibawa untuk melakukan pengembangan barang bukti, keduanya kabur.
Tak ada pilihan lain, keduanya dihadiahi timah panas. JN diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanan dan FS pada kaki bagian kiri.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) buah kardus handphone merk Oppo A.12 warna biru. Juga 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna merah.
Barang bukti lain celana panjang warna hitam, celana panjang warna biru, jaket sweter warna hitam, topi warna cokelat, sandal jepit warna hitam, tas slempang warna merah, satu unit sepeda motor honda beat warna putih No Pol B-4202-BUD.
Imbauan Kapolres Metro Tangerang
Terkait kasus tersebut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, MSI mengimbau para orangtua untuk melakukan pengawasan kepada putra-putrinya lebih ketat lagi .
“Sebagian besar mencari sasaran korban yang kelihatan lemah seperti wanita dan anak-anak yang memainkan handphone di jalan yang sepi lalu mengambil langsung handphone dari tangan korban,” kata Kombes Zain Dwi Nugroho.
Kapolres Tangerang Kota juga meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor agar melaporkan kepada pihak kepolisian dengan membawa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Pasalnya dua motor yang dipakai pelaku diduga kuat, motor hasil curian.
Editor : Mahfud