TANGERANG, DepokiNews – Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug membekuk masing-masing 2 pelaku kasus penjambretan handphone milik 2 orang anak kecil di 2 lokasi yang berbeda. Dari rekaman CCTV, polisi berhasil memburu dan menangkap 4 pelaku, 3 diantaranya didor alias dihadiahi timah panas saat mencoba kabur.
Penangkapan jambret HP dengan sasaran korban masih bocah terungkap dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobi Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu, (11/6/2022).
Kanferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, MSI, di damping Kasat Reskrim Kompol Mobri, SIK, Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara SIK, dan Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana, SH, MH.
Kejadian jambret HP bocah berlangsung di 2 tempat yang berbeda di wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota. Korbannya sama-sama anak-anak yang masih berumur 9 tahun.
Editor : M Mahfud