Tanggapi Penggeledahan di 12 Lokasi, Tokoh Muda NU Sebut Sinergi Polri-Kejaksaan Tetap Diperlukan
JAKARTA, iNewsDepok.id - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy atau yang akrab disapa Gus Lilur, memberikan respons mendalam terkait langkah masif kepolisian baru-baru ini. Langkah yang dimaksud adalah penggeledahan di 12 titik yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Operasi besar tersebut diketahui berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni tata kelola batu bara; pengembangan kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025; serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.
Merespons perkembangan tersebut, Gus Lilur meminta publik untuk tidak menggiring opini bahwa langkah tegas Polri ini sebagai bentuk perang terbuka antar-institusi dengan Kejaksaan Agung, meskipun mencuat kabar adanya dugaan keterlibatan nama Jampidsus. Menurutnya, tindakan ini murni proses hukum terhadap oknum tertentu.
"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak.Ternyata bukan pernah antara institusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air didulang terpercik muka sendiri," ujar Gus Lilur kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri," tandas Lilur menambahkan.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar