Brigjen M Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
JAKARTA, iNewsDepok.id - Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni menegaskan pentingnya penguatan strategi penindakan dan sinergi antar-aparat penegak hukum guna memberantas kejahatan di sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH).
Menurut Irhami, hal tersebut penting karena kejahatan SDA-LH sudah makin modern, canggih, terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 yang diselenggarakan oleh Auriga Nusantara di Jakarta pada Kamis (16/7/2026).
"Kejahatan lingkungan di era modern tidak bisa lagi dihadapi dengan metode konvensional yang bersifat reaktif. Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah, aparat penegak hukum dituntut memiliki ketajaman analisis yang sama kuatnya dengan para peneliti dan akademisi dalam memetakan modus operandi baru ini," ujar Irhamni kepada wartawan.

Irhamni menilai, selama ini ego sektoral seringkali menjadi batu sandungan terbesar dalam menuntaskan kasus perusakan alam. Melalui data dan kajian yang dipaparkan dalam outlook ini, Irhamni meyakini sudah saatnya Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan kementerian terkait meleburkan batasan birokrasi demi membangun satu sistem basis data terpadu.
"Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur," tegas Irhamni.
Lebih jauh, Irhamni menyoroti bahwa pendekatan hukum pidana tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman pelaku di lapangan atau aktor intelektual tingkat bawah. Menurut dia, fokus penegakan hukum ke depan harus bergeser pada pendekatan follow the money (mengikuti aliran dana) untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar