get app
inews
Aa Text
Read Next : Pitra Romadoni Bantah Laporan Terhadap Hotman Paris Jadi Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah

Penampilan Razman Nasution Santai saat Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Pakai Sarung, Kopiah dan Sandal

Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:11 WIB
header img
Razman Nasution terlihat mengenakan kemeja abu-abu yang dipadukan dengan peci serta sarung berwarna biru. Foto: Ist

Meski dinamika klien berubah, laporan Hotman terhadap Razman tetap berjalan di kepolisian. Setelah dilakukan gelar perkara pada 20 Maret 2023, Razman resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus bergulir ke meja hijau hingga Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Razman bersalah. Majelis hakim menilai Razman terbukti secara sah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut