Penampilan Razman Nasution Santai saat Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Pakai Sarung, Kopiah dan Sandal
Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:11 WIB
Meski dinamika klien berubah, laporan Hotman terhadap Razman tetap berjalan di kepolisian. Setelah dilakukan gelar perkara pada 20 Maret 2023, Razman resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus bergulir ke meja hijau hingga Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Razman bersalah. Majelis hakim menilai Razman terbukti secara sah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar