Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkode Malaikat, KPK Ungkap Jatah Silmy Karim Rp100 Juta Tiap Jumat
Advertisement . Scroll to see content

Pemerasan Ratusan Miliar Rupiah, Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Diborgol KPK

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak / Mada Mahfud
Pemerasan Ratusan Miliar Rupiah, Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Diborgol KPK
KPK memborgol Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim bersama 7 pejabat imigrasi. Mereka diduga bersekongkol melakukan pemerasan ratusan miliar rupiah terkait pengurusan dokumen keimigrasian. (Foto: iNews)

Dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian, KPK sudah menetapkan 8 tersangka, yakni:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut