get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Luncurkan Digitalisasi Pembelajaran, 177 Ribu Sekolah Sudah Terima Smartboard

Gusur Noel dari Kabinet Merah Putih, Prabowo Warning Seluruh Pejabat

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:05 WIB
header img
Immanuel Ebenezer alias Noel langsung digusur dari jajaran Kabinet Merah Putih begitu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews Depok.id - Immanuel Ebenezer alias Noel langsung digusur dari jajaran Kabinet Merah Putih begitu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK resmi menetapkan Noel sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Penggusuran Noel ditandatangani Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Keputusan presiden (keppres) seperti diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Jumat malam (22/8/2025).

"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Prasetyo Hadi. 

Dengan penggusuran ini, Prasetyo menegaskan pemerintah tak akan cawe-cawe dan menyerahkan segala proses hukum kepada KPK. 

Lebih lanjut Mensesneg menandaskan kasus Noel menjadi warning bagi Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," seru Mensesneg. 

"Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak pidana korupsi," imbuhnya. 

KPK menetapkan Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lain. Noel diduga menerima Rp3 miliar dari hasil pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker pada Desember 2024 lalu.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut