Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam OTT di Bogor, Fahd A Rafiq Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Borgol Wamen Imipas Silmy Karim, Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:50 WIB
  • author Binti Mufarida / Mada Mahfud
KPK Borgol Wamen Imipas Silmy Karim, Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan
KPK borgol Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews Depok.id - KPK borgol Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

Silmy ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026) malam, usai menyerahkan diri pada Rabu (3/6/2026) malam. 

Silmy sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK setelah dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).

Saat datang ke pelataran Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.38 WIB, Silmy mengenakan batik coklat. Ia dikawal kurang lebih 3 ajudan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara ajudan dengan awal media yang hendak mewancarai Silmy Karim. 

Setelah melengkapi administrasi di meja resepsionis, Silmy kemudian beranjak ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

KPK beberapa jam sebelumnya melakukan pencarian Silmy Karim. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan masih berada di Jakarta. 

“Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya,” kata Budi. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut