get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Pendukung Gus Yaqut Soraki KPK

Update Korupsi Kuota Haji: KPK Periksa Gus Alex Hari Ini, Begini Perannya

Selasa, 17 Maret 2026 | 13:02 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, staf khusus (stafsus) eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)

Asep mengatakan, fee tersebut kemudian diduga mengalir salah satunya ke mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim KPK, bahwa RFA (Rizky Fisa Abadi selaku mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama) juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ (Yaqut), IAA (Gus Alex), serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama," kata Asep.

Diketahui, KPK secara resmi menahan Yaqut pada Kamis (12/3/2026). Penahanan ini usai tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa Yaqut sebagai tersangka korupsi kuota haji tambahan 2024.

Yaqut ditahan untuk 20 hari pertama, yakni pada 12-31 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut