Dia menjelaskan, sebagai petugas penyelamat yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mereka tidak punya pilihan lain selain menerima dan melakukan pertolongan.
Tanpa ada sarana yang memadai, jelas proses penyelamatan tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. Akibatnya, ada saja masyarakat yang memberikan komplain kepada anggota di lapangan.
"Kita dituntut masyarakat. Masyarakat telepon masa sih kita tolak. Sedangkan komplain itu ke anggota di lapangan. Apakah pejabat menerima komplain tersebut? Mereka enggak tahu," kata Sandi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/4/2021).
Diketahui, Sandi Butar Butar di tahun 2021 sudah menjadi sorotan setelah membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana Covid-19 di instansi tempatnya bekerja.
Aksi tersebut dilakukan Sandi dengan membentang poster berisi tulisan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Foto itu kemudian viral di sosial media dan menjadi pemberitaan hangat dari sejumlah media.
Pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bahkan meresponnya dengan melakukan klarifikasi. Begitupun dengan Kejari Kota Depok yang langsung memanggil enam orang saksi untuk diperiksa.
Editor : M Mahfud