Tak Diperpanjang di Era Idris-Imam, Sandi Butar Butar Kini Kembali Kerja di Damkar Depok

DEPOK, iNews Depok.id - Sandi Butar Butar akhirnya kembali menjalani profesinya sebagai petugas Damkar Kota Depok di era Wali Kota Supian Suri.
Sebelumnya Sandi sempat tidak diperpanjang kontraknya era kepemimpinan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
Kabar kembalinya Sandi sebagai petugas Damkar Depok disampaikan oleh sang pengacara, Deolipa Yumara.
"Jadi Sandi per hari Senin kemarin ya itu sudah mengabarkan ke saya bahwasanya dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Kota Depok," kata Deolipa, Sabtu (15/3/2025).
Deolipa mengungkapkan, bahwa Sandi dipanggil oleh pejabat-pejabat Damkar Depok, kemudian diterima bekerja kembali.
"Artinya PHK dia kemarin itu dianggap tidak sah, jadi dia diterima kembali," sambungnya.
Deolipa menegaskan, bahwa pengangkatan Sandy ini berdasarkan instruksi langsung Wali Kota Depok, Supian Suri dan Juga sebelumnya merupakan janji Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
"Sandi juga mengucapkan terima kasih banyak terhadap diterimanya beliau kembali bekerja di Damkar Kota Depok," timpalnya lagi.
Terkait hal itu, Deolipa berharap, Sandy bisa bekerja lebih semangat, dan fokus menjalani profesinya ini.
"Kemudian segala sesuatu apa-apa yang kurang dari Damkar Depok, Sandi sebaiknya kemudian terlebih dahulu berbicara kepada pimpinan," pungkasnya.
Editor : Mahfud