get app
inews
Aa Read Next : Mana Lebih Efektif Wantimpres atau DPA? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Sosok Sandi, Anggota Damkar Depok Yang Sejak Dulu Lantang Mengkritik Instansi Tempatnya Bekerja

Sabtu, 20 Juli 2024 | 21:10 WIB
header img
Sosok Sandi Butar Butar, anggota Damkar Kota Depok yang namanya viral karena mengkritik instansi tempat dirinya bekerja. Foto: iNews/Erfan Ma'ruf

DEPOK, iNewsDepok.id - Aksi viral Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar, yang viral usai membuat video 'room tour' alat operasional pemadam kebakaran Depok menjadi perhatian masyarakat. Tidak hanya dalam masalah ini, Sandi sebelumnya terkenal lantang membeberkan dugaan korupsi di instansi tempat dirinya bekerja.

Dalam unggahan video terbarunya, Sandi meminta pejabat di Suku Dinas Damkar Kota Depok diperiksa aparat penegak hukum. Dia juga meminta pemeriksaan itu digelar terbuka kepada seluruh masyarakat.

"Untuk para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, Anda harus berjiwa besar, dan berjiwa kesatria, untuk tidak memanggil teman-teman saya. Limpahkan kesalahan kepada saya, saya siap menanggungnya," kata Sandi dalam video yang diterima iNews Depok, Sabtu (20/7/2024).

Hal itu dilakukan, usai sebelumnya, sebuah unggahan video viral di akun Instagram @depok24jam yang menggemparkan media sosial. Unggahan tersebut berisi keluhan anggota Damkar Depok, yang bernama Sandi Butar Butar tentang rem tangan mobil pemadam kebakaran yang tidak berfungsi.

"Rem tangan yang enggak berfungsi bisa bikin anggota kesulitan dalam nyelametin masyarakat. Kalau di tanjakan atau turunan, rem tangan yang enggak berfungsi bisa bahaya banget meskipun pake ganjelan," ujar Sandi pada cuplikan video tersebut, Kamis (18/7/2024).

Bukan kali ini nama Sandi menjadi sorotan, pada pertengahan tahun 2021, aksi viral Sandi di media sosial juga sempat menjadi perhatian. Dia menguak dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu terkait dugaan penyelewengan anggaran dana fasilitas sepatu Dinas Damkar Kota Depok.

Kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/4/2021), Sandi menjelaskan, kualitas sepatu yang diberikan kepada petugas tidak mencerminkan besaran anggaran pengadaan yang ditetapkan.

Hasilnya, kualitas sepatu yang diberikan tidak memenuhi spesifikasi. Salah satunya tidak ada besi pelindung di bagian depan dan bawah sepatu.

Dia menjelaskan, pagu anggaran setiap pasang sepatu mencapai Rp850.000. Namun kenyataannya, Sandi melihat sepatu yang diberikan kepada petugas di lapangan hanya berkisar di angka Rp400.000 atau setengah dari pagu yang ditetapkan.

Selain membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana Covid-19, Sandi juga menceritakan minimnya peralatan yang dimiliki instansi tempat dirinya bekerja, bahkan ia menyebut alat penangkap ular dibuat sendiri dari besi bekas.


Sandi Butar Butar anggota Damkar Kota Depok. Foto: Tangkapan Layar

Dia menjelaskan, sebagai petugas penyelamat yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mereka tidak punya pilihan lain selain menerima dan melakukan pertolongan.

Tanpa ada sarana yang memadai, jelas proses penyelamatan tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. Akibatnya, ada saja masyarakat yang memberikan komplain kepada anggota di lapangan.

"Kita dituntut masyarakat. Masyarakat telepon masa sih kita tolak. Sedangkan komplain itu ke anggota di lapangan. Apakah pejabat menerima komplain tersebut? Mereka enggak tahu," kata Sandi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/4/2021).

Diketahui, Sandi Butar Butar di tahun 2021 sudah menjadi sorotan setelah membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana Covid-19 di instansi tempatnya bekerja.

Aksi tersebut dilakukan Sandi dengan membentang poster berisi tulisan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Foto itu kemudian viral di sosial media dan menjadi pemberitaan hangat dari sejumlah media.

Pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bahkan meresponnya dengan melakukan klarifikasi. Begitupun dengan Kejari Kota Depok yang langsung memanggil enam orang saksi untuk diperiksa.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut