Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lions Club Jakarta Selatan Tulip dan NU Gelar Berkah Ramadhan, Bagikan 3.000 Paket Sembako
Advertisement . Scroll to see content

Mimpi Basah saat Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Mimpi Basah saat Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa
Apakah mimpi basah saat berpuasa di bulan Ramadhan siang hari membatalkan puasa. Foto: Freepik/Ilustrasi

DEPOK, iNewsDepok.id -  Apakah mimpi basah saat berpuasa di bulan Ramadhan siang hari membatalkan puasa. Pertanyaan seputar mimpi basah ini seringkali diajukan oleh kaum Muslim.

Dalam masa lampau, Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah juga pernah mengemukakan pertanyaan semacam ini.

"Jika seseorang yang sedang berpuasa mengalami mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan, apakah puasanya batal? Apakah ia wajib segera mandi wajib?"

Beliau rahimahullah menjawab,

"Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena hal tersebut terjadi tanpa kesengajaan dari orang yang berpuasa. Namun, ia tetap wajib mandi junub jika yang basah adalah air mani. Jika ia mengalami mimpi basah setelah shalat subuh dan menunda mandi junub hingga waktu zuhur, maka hal tersebut tidak mengapa.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut