get app
inews
Aa Read Next : Itikaf Malam Ganjil 23 Nanti Malam Berburu Lailatul Qadar, Hafalkan Doa Ini  

Mimpi Basah saat Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
header img
Apakah mimpi basah saat berpuasa di bulan Ramadhan siang hari membatalkan puasa. Foto: Freepik/Ilustrasi

DEPOK, iNewsDepok.id -  Apakah mimpi basah saat berpuasa di bulan Ramadhan siang hari membatalkan puasa. Pertanyaan seputar mimpi basah ini seringkali diajukan oleh kaum Muslim.

Dalam masa lampau, Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah juga pernah mengemukakan pertanyaan semacam ini.

"Jika seseorang yang sedang berpuasa mengalami mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan, apakah puasanya batal? Apakah ia wajib segera mandi wajib?"

Beliau rahimahullah menjawab,

"Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena hal tersebut terjadi tanpa kesengajaan dari orang yang berpuasa. Namun, ia tetap wajib mandi junub jika yang basah adalah air mani. Jika ia mengalami mimpi basah setelah shalat subuh dan menunda mandi junub hingga waktu zuhur, maka hal tersebut tidak mengapa.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut