DEPOK, iNewsDepok.id - Apakah mimpi basah saat berpuasa di bulan Ramadhan siang hari membatalkan puasa. Pertanyaan seputar mimpi basah ini seringkali diajukan oleh kaum Muslim.
Dalam masa lampau, Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah juga pernah mengemukakan pertanyaan semacam ini.
"Jika seseorang yang sedang berpuasa mengalami mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan, apakah puasanya batal? Apakah ia wajib segera mandi wajib?"
Beliau rahimahullah menjawab,
"Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena hal tersebut terjadi tanpa kesengajaan dari orang yang berpuasa. Namun, ia tetap wajib mandi junub jika yang basah adalah air mani. Jika ia mengalami mimpi basah setelah shalat subuh dan menunda mandi junub hingga waktu zuhur, maka hal tersebut tidak mengapa.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar