Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lions Club Jakarta Selatan Tulip dan NU Gelar Berkah Ramadhan, Bagikan 3.000 Paket Sembako
Advertisement . Scroll to see content

Mimpi Basah saat Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Mimpi Basah saat Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa
Apakah mimpi basah saat berpuasa di bulan Ramadhan siang hari membatalkan puasa. Foto: Freepik/Ilustrasi

Demikian pula jika ia berhubungan intim dengan istrinya di malam hari dan baru mandi setelah masuk waktu Subuh, maka itu tidak mengapa. Dalam hadits yang sahih, disebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah masuk waktu Subuh dalam keadaan junub setelah berhubungan intim dengan istrinya. Beliau kemudian mandi junub dan tetap melaksanakan puasa.

Hal yang sama berlaku bagi wanita yang sedang haid atau nifas. Jika mereka sudah suci di malam hari dan baru mandi setelah masuk waktu Subuh, puasanya tetap sah. Namun, mereka tidak boleh menunda mandi junub dan shalat hingga terbit matahari. Sebaliknya, mereka harus segera mandi junub sebelum terbit matahari agar dapat melaksanakan shalat tepat pada waktunya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut