get app
inews
Aa Read Next : Munarman Mantan Jubir FPI Bebas dari Lapas Salemba Hari Ini, Dijemput Ratusan Simpatisan 

Astaga! Saksi Tuding Munarman Berkontribusi dalam Daulah Islamiyan Karena Publik Figur

Senin, 07 Februari 2022 | 16:31 WIB
header img
Mantan Sekum FPI Munarman. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan sekretaris  umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin  (7/2/2022).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). 

Ada enam saksi yang dihadirkan, di antaranya saksi bernama RS, terdakwa tindak pidana terorisme. Ia mengatakan, Munarman mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Tanah Air. Organisiasi itu disebut-sebut berafiliasi dengan ISIS.

Hal itu diketahui, saat JPU mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 12 milik RS yang di dalamnya menyebutkan bahwa Munarman merupakan seorang ansharut daulah

Dalam BAP tersebut, RS menyatakan, pernyataan itu merujuk pada sebuah pertemuan di Medan, Sumatra Utara, pada 5 April 2015.

"Dapat saya jelaskan bahwa secara pasti saya tidak mengetahui bahwa Munarman merupakan Ansharut Daulah. Namun secara ucapannya yang disampaikan saat pertemuan di Medan pada hari Minggu tanggal 5 april 2015 bahwa Munarman sangat mendukung Daulah Islamiyah," kata JPU saat membacakan isi BAP itu.

"Ini pendapat saudara dasarnya apa?" tanya JPU kepada RS.

RS mengatakan, dirinya menyimpulkan jika Munarman menyebut bahwa kekhilafahan itu adalah bagain dari ajaran Islam, sehingga hal itu baginya menunjukkan bahwasannya kekhilafahan adalah sesuatu yang harus didukung. 

"Dan juga sebagaimana yang ada kegiatan yang ada di Makassar, Beliau kan berkenan hadir, sehingga saya menyimpulkan Beliau simpati dengan tegaknya khilafah di Suriah," jelas RS.

Jaksa kemudian mengonfirmasi soal BAP nomor 13 di mana di situ RS mengatakan bahwa Munarman mempunyai kontribusi yang cukup besar pada perkembangan Daulah Islamiyah di Indonesia, dan di BAP itu juga disebutkan bahwa Munarman dinilai sebagai publik figur Ansharut Daulah yang dinilai berani menyuarakan kebenaran Ansharut Daulah Islamiyah dalam mendukung tegaknya syariat Islam di Indonesia.

"Maksud Anda apa dengan kesaksian ini?" tanya JPU.

RS menjawab bahwa Munarman adalah seorang aktivis nasional.

"Tentunya melekat sisi ke "publik figuran" Munarman, sehingga ketika Munarman berbicara, tentunya akan menyakinkan orang-orang yang masih meragukan keabsahan berdirinya kekhalifahan di Suriah. Artinya, orang-orang yang tadinya masih ragu,menjadi yakin," katanya.

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut