get app
inews
Aa Text
Read Next : KPM di Daerah Bandung Mulai Terima Bansos PKH dan Sembako Triwulan ke-4 di Kantorpos

Empat Keluarga di Jatijajar Dapat Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu dari Kemensos

Kamis, 04 Januari 2024 | 20:07 WIB
header img
Lurah Jatijajar, Mujahidin memantau pembangunan RST di wilayah RW 03, Kelurahan Jatijajar, Rabu (28/12/23). (Foto: Diskominfo)

Sementara itu, Lurah Jatijajar, Mujahidin mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI untuk beberapa warga di wilayahnya. “Terima kasih juga bagi para pengurus DTKS di Kelurahan Jatijajar yang telah berusaha untuk mengajukan usulan untuk masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Selain itu juga, Mujahidin mengapresiasi warga dan pengurus lingkungan yang berada di Kelurahan Jatijajar. Sebab telah membantu pada proses perbaikan para penerima manfaat yang berada di wilayahnya masing-masing. “Karena bantuan tersebut hanya uang untuk belanja bahan bangunan, untuk tenaga dibantu oleh masyarakat sekitar untuk memperbaiki rumah tersebut,” kata dia.

Untuk tahun 2025, kata Mujahidin, Kelurahan Jatijajar pasti akan terus mengajukan bantuan perbaikan rumah untuk masyarakat Jatijajar. “Seperti untuk tahun ini, kami sudah menyelesaikan pengerjaan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tutupnya.

Reaksi warganet atas bantuan RST ini pun bermacam-macam. Ada yang mengapresiasi, ada yang mengkritik, dan ada yang menyindir. 

"Bantuan RST ini bagus sih, tapi sayangnya kurang transparan. Kalau bisa, sebaiknya ada laporan yang jelas tentang siapa saja yang dapat bantuan, berapa jumlahnya, dan bagaimana prosesnya. Biar gak ada yang main mata atau korupsi," tulis warganet. 

"Wow, bantuan RST ini keren banget. Tempatnya luas, fasilitasnya lengkap, gratis pula. Salut deh sama Kemensos RI dan Pemkot Depok," tambah warganet.

"Bantuan RST ini mahal amat ya, Rp20 juta. Padahal cuma bikin rumah doang. Mending uangnya dipake buat modal usaha atau biaya sekolah. Kan lebih bermanfaat," tambah warganet.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut