DEPOK, iNews Depok. id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyatakan akan menerapkan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Kita akan rapatkan siang ini terkait dengan masalah surat edaran yang saya buat. Karena memang peningkatannya itu, khususnya minggu kemarin itu sangat signifikan dari 100 ke 300, ini kan banyak," kata Idris di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (02/01/2024).
Idris mengatakan, rata-rata kasus Covid-19 di Kota Depok saat ini adalah kasus isolasi mandiri (isoman). Namun, ia tetap mengingatkan warga untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Tetap, kita sudah membuat aturan tentang masalah prosedur, masalah menjaga kesehatan dan PHBS. Ini saja kalau sebenarnya efektif dilakukan dengan sadar oleh masyarakat, misalnya mereka yang sakit, yang flu itu diwajibkan untuk menggunakan masker," jelas Idris.
"Dan ini kalau memang kita mau terapkan peraturan daerah ini, bisa kena sanksi warga yang tidak (patuh aturan). Misalnya dia sakit, apa lagi sakitnya menular, dia tidak menggunakan masker ketika dalam kerumunan, dia bisa kena sanksi," pungkas Idris.
Editor : M Mahfud