get app
inews
Aa Read Next : Iwan Fals Nyanyi Bareng Warga Lagu Kemesraan di Acara Sunatan Tetangga, Musisi Besar tapi Sederhana

Kakek Cabul Remas Kelamin Bocah 12 Tahun di Depok Diamankan

Kamis, 28 September 2023 | 22:52 WIB
header img
Kakek cabul anak di Depok diamankan. Foto: iyung rizki

DEPOK,iNewsDepok.id- Polisi mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Kp. Sindangkarsa, Tapos, Depok. Terduga pelaku adalah N alias Engkong (70).

Kakek cabul itu diamankan di rumahnya. N diduga melakukan pelecehan terhadap MD (12) hingga korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, N diamankan sesaat warga melapor ke polisi. Pihaknya masih mendalami apakah ada hubungannya dengan perbuatan pelecehan yang dilakukan N kepada MD hingga kini masih didalami.

“Kami amankan N terkait dugaan pencabulan. Kami menerima laporan yang bersangkutan beberapa kali melakukan hal tersebut dan salah satu korban meninggal dunia. Ada kaitannya atau tidak dengan yang terduga lakukan masih kami dalami,” katanya, Kamis (29/9/2023).

Diduga N sudah sering melakukan pelecehan. Sasarannya adalah anak laki-laki. N mengusap dan meremas kemaluan korban.

“Sementara satu yang kami dapatkan informasi. Namun menurut keterangan warga yang bersangkutan cukup sering (melakukan pelecehan). Korbannya anak-anak jadi kami perlu waktu untuk mendalami dan meyakini korban agar mau lapor dan cerita, tentu sesuai prosedur pendampingan sebagaimana hak mereka sebagai korban kita lindungi,” ujarnya.

N melakukan peremasan ke kelamin MD. Perbuatan ini membuat efek kesakitan yang dirasakan MD.

“Keterangan saksi dan orang tuanya bahwa yang bersangkutan melakukan peremasan secara sengaja dan cukup menimbulkan efek. Karena setelah itu korban mengeluh sakit dan tidak bisa beraktivitas,” pungkasnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut