get app
inews
Aa Read Next : Sudah Lama Tidak Terlihat, Tradisi Nyorog Dihadirkan dalam Perayaan Lebaran Depok di Alun Alun

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Depok Ditangkap

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:15 WIB
header img
Ilustrasi: Pixibay

DEPOK, iNewsDepok. id - Polres Metro Depok menangkap seorang pria paruh baya berinisial U (50) atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Puji Astuti mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (19/10/2023) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

"Pelaku ditangkap di kawasan Sukmajaya Depok. Dia diketahui berprofesi sebagai penjual cireng," kata Elly, Jumat (20/10/2023).

Elly menjelaskan, korban adalah seorang anak laki-laki berusia 12 tahun. Pelecehan terjadi pada Rabu (18/10/2023) sore. Saat itu, korban sedang bermain di sekitar rumah pelaku. Pelaku kemudian memanggil korban dan mengajaknya ke rumahnya.

"Di dalam rumah, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan cara meremas kemaluan korban," kata Elly.

Korban yang merasa kesakitan kemudian melarikan diri dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak," ungkap Elly.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut