get app
inews
Aa Read Next : Sudah Lama Tidak Terlihat, Tradisi Nyorog Dihadirkan dalam Perayaan Lebaran Depok di Alun Alun

Pamer Alat Kelami ke Anak SMP, Pria Ini Diamankan Polisi

Senin, 20 November 2023 | 13:43 WIB
header img
Pelaku pelecehan seksual diamankan. Foto: ist

DEPOK,iNewsDepok.id- Pria pelaku pelecehan di Jalan Galur, Beji, Depok diamankan. Pelaku adalah ARF (18) warga Kebagusan, Jakarta Selatan. Dia melakuan pelecehan terhadap siswi SMP di Depok, yaitu SK (14).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/11) pukul 16.21 WIB. Saat itu korban sedang jalan sendirian.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan, pelaku biasanya melakukan pelecehan dengan cara menepuk bokong wanita. Pelaku kerap berkeliling menggunakan motor dan mencari lokasi sepi.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan cara mencari sasaran di tempat sepi kemudian ada anak-anak di bawah umur maupun yang sudah dewasa perempuan,” katanya, Senin (20/11/2023).

Sat itu, ARF melihat korban sendirian. Dia langsung mengeluarkan alat kelaminnya depan korban. SK pun ketakutan dan lari sambil menangis.

“Pada saat itu, tersangka mengeluarkan alat kelaminnya,” ujarnya.

Peristiwa itu ramai di sosial media. ARF pun langsung diamankan beserta barang bukti motor yang digunakan.

“Sudah kita amankan pelaku dan barang bukti,” tukasnya.

ARF mengaku sudah 10 kali melakukan pelecehan di sejumlah lokasi. Antara lain di Depok dan Jakarta Selatan.

“Korbannya menurut pengakuan tersangka ada 10 lokasi. Tiga lokasi di Depok, kemudian TKP lainnya ini ada di Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 36 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 12 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman 10 tahun,” pungkasnya.

 

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut