Korea Selatan telah menyaksikan peningkatan tajam jumlah guru yang secara fisik diserang atau diserang oleh siswa dan orangtua, dengan total 1.133 guru mengalami pelecehan semacam itu antara tahun 2018 dan 2022, menurut data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan. Jumlah kasus pelanggaran hak-hak guru yang dilaporkan dalam kelas juga melampaui 2.000 tahun lalu.
Meskipun melemahnya otoritas guru dapat diatribusikan pada faktor-faktor berbeda, para kritikus mengatakan bahwa larangan hukuman fisik adalah akar dari pemerkosaan hak-hak guru.
Di masa lalu, guru bisa memberikan hukuman fisik kepada siswa yang berperilaku buruk, tetapi hukuman semacam itu telah dilarang sejak tahun 2010 karena khawatir melanggar hak-hak siswa atas integritas fisik dan martabat manusia.
Seiring guru didorong untuk mengadopsi pendekatan yang lebih lembut terhadap siswa, siswa dan orangtua diberikan lebih banyak peran dalam urusan sekolah, yang mengakibatkan meningkatnya kasus kekerasan terhadap guru, menurut perkumpulan guru dan pengamat.
Editor : M Mahfud