Bripka Muhammad Handoko. Foto: iNews.id/Azhari Sultan Jambi
Alasan Bripka Handoko melakukan hal itu karena dirinya mengaku iba dengan tahanan itu, lantaran juga memiliki putri yang sebaya dengan anak Aceng. "Anaknya seumuran dengan anak saya, sekitar empat tahun," tutur Handoko.
Ia juga bermaksud, tindakan itu dilakukan untuk memberikan pesan kepada pelaku kriminal yang lain agar berpikir dua kali sebelum bertindak. Karena imbas yang ditimbulkan bisa merugikan diri sendiri dan keluarga tercinta.
"Intinya share video TikTok itu untuk mengingatkan di luar, bahwa keluarga itu sangat berharga. Berpikirlah sebelum berbuat kriminal. Ingat dengan keluarga, yang kasihan anak istri juga, jadi terlantar. Susah juga ketemu, karena keluarga yang paling utama," ujar Handoko.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Itu pelaku curat ruko. Untuk yang tangani di Polsek Maro Sebo," katanya.
Terpisah, Aceng mengaku menyesali perbuatannya. Namun begitu, dirinya menyadari tetap harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
Editor : M Mahfud