get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip Yuk Bidan Seruni, TikTokers Cantik asal Bogor yang Rajin Berbagi

Bikin Terharu, Ini Alasan Bripka Handoko Polisi Viral yang Izinkan Tahanan Peluk Anaknya di Penjara

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:23 WIB
header img
Aksi Bripka Muhammad Handoko viral setelah ia mengizinkan tahanan menemui anaknya. Foto: iNews.id

MUARO JAMBI, iNewsDepok.id - Bripka Muhammad Handoko tak menyangka unggahan video dirinya membukakan pintu sel agar tahanan bisa memeluk anak viral di media sosial. Video tersebut kini tengah diperbincangkan warganet, bahkan mendapat respon dari Mabes Polri.

Pria yang sehari-hari bertugas sebagai Penyidik Pembantu Reskrim Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, itu mengaku melakukan tindakan itu secara spontan. Handoko mengaku tidak tega melihat pria yang berstatus tahanan berpelukan dengan putrinya namun terhalang jeruji besi.

"Spontanitas saja bang, hati nurani aku kasihan melihatnya. Makanya aku beranikan diri membuka sel tahanan," ujar Handoko kepada iNews.id, Selasa (28/3/2023).

Meskipun demikian, Bripka Handoko tetap menjalani prosedur yang dijalankan. Dirinya menutup terlebih dulu pintu yang berada di belakangnya sebelum membukakan jeruji sel tahanan itu, karena dalam penjara tersebut ada dua lapis pintu pengamanan.

Hingga akhirnya, tahanan yang diketahui bernama Sukino alias Aceng (39) itu dapat bermain dan berpelukan dengan putrinya meski hanya sebentar.

"Makanya saya berani buka bang. Saya ambil kunci dari depan langsung saya buka. Nah silakan lah mas, main sebentar dengan anak, jangan lama-lama, ndak enak," kata Handoko saat menirukan perkataannya kepada Aceng kala itu.


Bripka Muhammad Handoko. Foto: iNews.id/Azhari Sultan Jambi

 

Alasan Bripka Handoko melakukan hal itu karena dirinya mengaku iba dengan tahanan itu, lantaran juga memiliki putri yang sebaya dengan anak Aceng. "Anaknya seumuran dengan anak saya, sekitar empat tahun," tutur Handoko.

Ia juga bermaksud, tindakan itu dilakukan untuk memberikan pesan kepada pelaku kriminal yang lain agar berpikir dua kali sebelum bertindak. Karena imbas yang ditimbulkan bisa merugikan diri sendiri dan keluarga tercinta.

"Intinya share video TikTok itu untuk mengingatkan di luar, bahwa keluarga itu sangat berharga. Berpikirlah sebelum berbuat kriminal. Ingat dengan keluarga, yang kasihan anak istri juga, jadi terlantar. Susah juga ketemu, karena keluarga yang paling utama," ujar Handoko.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Itu pelaku curat ruko. Untuk yang tangani di Polsek Maro Sebo," katanya.

Terpisah, Aceng mengaku menyesali perbuatannya. Namun begitu, dirinya menyadari tetap harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

"Kalau penyesalan ada lah, tapi harus bagaimana lagi. Mungkin sudah takdir," ujarnya.

Dia juga mengaku senang bisa bertemu dengan putrinya tersebut setelah mendapatkan izin dari petugas.

"Senanglah bang. Dapat ijin dari Pak Handoko. Sudah sekitar satu bulan dak ketemu dengan anak sayo," kata Aceng.

Tindakan Bripka Handoko juga mendapat respon oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menjelaskan, tindakan Bripka Handoko tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib.

"Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, jadwal besuk tahanan tentunya sudah diatur dengan baik. Menurutnya, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama. 

Namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya. 

"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," ujar Ramadhan.

Kepolisian, kata dia, juga memiliki penilaian sendiri dalam menjalankan tugasnya. 

"Namun harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak. Melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tegas Ramadhan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut