Berhubungan bâdan
Jika pada bulan puasa seseorang yang berpuasa melakukan hubungan bâdan maka akan meyebabkan batal puasanya.
Sebuah riwayat menyatakan: “Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang berbuka (dengan berhubungan bâdan) pada bulan Ramadan, maka Rasulullah menyuruhnya untuk membayar kafarat dengan memerdekakan budak atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau memberi makan kepada enam puluh orang miskin.” (HR.Muslim).
Tapi jika hal itu dilakukan karena lupa bahwa sedang berpuasa, maka hal itu tidak membatalkan. Asalkan, ketika ingat, perbuatan itu langsung dihentikan dan disudahi. Sesuatu yang dilakukan karena lupa itu tidak apa-apa karena lupa memang sifat manusia.
Masuknya sesuatu melalui dubur atau qubul
Selain jalan mulut, hidung dan telinga, dubur dan qubul juga jalan yang jika kemasukkan bisa membatalkan puasa. Misalkan, cebok tetapi jari tangan terlalu menekan sehingga benar-benar masuk ke dubur, hal itu pun membatalkan puasa.
Lain halnya dengan ambeien. Jika ambeien itu keluar kemudian dimasukkan kembali hal itu tidak membatalkan puasa, karena pada dasarnya ambeien itu berada di dalam dan dari dalam, bukan dari luar.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani