JAKARTA, iNewsDepok.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) selesai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW). Pria yang karib disapa Prof Eddy mengaku merasa difitnah atas laporan IPW tersebut.
"Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ungkap Prof Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Dirinya mengaku telah menyerahkan bukti-bukti ke KPK terkait bantahannya menerima gratifikasi Rp7 miliar yang ditudingkan IPW. Dalam penyerahan bukti tersebut, Prof Eddy didampingi kuasa hukumnya.
"Mengapa tidak kita ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK, dan kami melakukan klarifikasi juga kepada KPK. Tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-buktinya," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Prof Eddy menjelaskan soal status Yogi Arie Rukmana yang juga dilaporkan oleh IPW ke KPK. Ia mengakui bahwa Yogi Arie Rukmana merupakan Asisten Pribadinya (Aspri). Namun, Yogi Arie Rukmana bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Editor : M Mahfud