JAKARTA, iNews Depok.id - Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di lantai 9 Gedung C1, dikabarkan memiliki aura mistis. Hal tersebut disampaikan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan Edy Rahmat, yang menceritakan ketakutannya saat menempati bui tersebut.
Hal ini pula menjadi alasan dirinya rela membayar uang pungli kepada petugas rutan karena dia sering mengalami peristiwa mistis, di ruang isolasi Rutan KPK Gedung C1, saat masih menjadi pesakitan.
Horornya rutan KPK disampaikan Edy Rahmat saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2024). Edy dihadirkan secara virtual dari Kejari Makassar.
Awalnya, Edy mengaku harus membayar Rp17 juta untuk mendapat fasilitas seperti gawai ponsel pada bulan pertama ia ditahan. Kemudian, setiap bulan berikutnya, dia diwajibkan membayar iuran Rp5 juta.
"Saksi kalau enggak mau membayar uang iuran bulanan Rp5 juta itu apa sih dampak yang dialami nantinya?" tanya jaksa di ruang sidang.
"Kalau kami kembali... Kalau ndak bayar pak, dikembalikan katanya ke lantai sembilan (ruang isolasi), sama disuruh bersih-bersih, dan dilarang olahraga, pak," jawab Edy.
Hakim kemudian mendalami penyebab ketakutan Edy jika dipindahkan ke ruang isolasi. Edy mengaku, pernah mengalami hal-hal mistis saat berada di ruang isolasi.
Editor : M Mahfud