get app
inews
Aa
Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

Gara-gara Lama Balas Chat WA, Seorang Pria Aniaya Pacar Dengan Setrika Panas di Kemayoran

Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:51 WIB
header img
Gara-gara lama balas chat WA, seorang pria aniaya pacar dengan setrika panas. Foto ilustrasi: iNews.id

“Mengenai bagian kedua tangan, kedua betis, dan punggung hingga korban mengalami luka bakar,” ujarnya.

Usai menerima laporan korban, tim langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk diamankan.

“Di dalam kamar pelaku, ditemukan setrika yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya terhadap korban,” ucap Fauzan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut