get app
inews
Aa Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

Bukan Hanya Untuk Sembuhkan Penyakit, Metode Prana Bisa Untuk Redakan Stres

Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:34 WIB
header img
Aiptu I Made Hadi Sukoco, anggota Polsek Cinere saat melakukan terapi dengan metode prana kepada pasiennya. Foto: iNews Depok/Tama

Dalam praktiknya, Aiptu Sukoco hanya meminta pasiennya untuk duduk atau berdiri. Ia hanya melakukan gerakan-gerakan prana untuk membuang energi negatif yang ada dalam tubuh pasiennya.

"Metode yang dilakukan hanya pembersihan saja. Membersihkan energi negatif dari tubuh mereka. Karena setiap orang kan pernah pergi ke suatu tempat yang mungkin memiliki aura negatif, aura negatif itu yang tanpa disadari melekat di tubuh manusia," kata Aiptu Sukoco.

"Sama seperti yang tadi Ibu Sarita rasakan. Dia sudah dua kali ke sini, dia merasakan lebih nyaman dan lebih tenang. Ibarat mau bersihkan rumah, ya kita harus bersihkan diri kita sendiri dulu," imbuh lulusan Bintara Polri tahun 1999 tersebut.

Sukoco mengaku, untuk mendeteksi penyakit seseorang, dalam metode prana ini bisa dilihat dari visual energi yang dipancarkan dari orang tersebut. Sehingga para terapis metode prana, bisa mengetahui keluhan tiap pasiennya.

"Sebetulnya deteksi dari individu para terapis ya bermacam-macam. Biasanya sudah mengetahui dari visual baik itu gangguan atau penyakit dari energi yang ada dari orang tersebut," imbuhnya.

Aiptu Sukoco mengaku tidak mempelajari lebih detail tentang ilmu prana. Menurutnya, ilmu prana yang sering dipraktikan untuk menyembuhkan penyakit, adalah suatu ilmu transfer energi. Bagi Sukoco, setiap manusia memiliki energi vibrasi yang bisa dirasakan bahkan dimanfaatkan dengan baik.


Aiptu I Made Hadi Sukoco saat menyembuhkan pasien. Foto: iNews Depok/Tama

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut