Pria yang Tendang Wanita di Senayan City Ternyata Pengangguran dan Bukan Kader Partai
JAKARTA, iNewsDepok.id — Polisi mengungkap fakta baru terkait sosok R, pria yang ditangkap atas aksi penendangan terhadap seorang wanita di Mal Senayan City (Sency). Berdasarkan hasil pemeriksaan, R diketahui merupakan seorang pengangguran dan masih tinggal bersama orang tuanya.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Budi juga membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai latar belakang R yang disebut-sebut sebagai kader partai politik. Ia menegaskan bahwa R merupakan masyarakat sipil biasa yang tidak terafiliasi dengan partai maupun organisasi mana pun.
Terkait motif aksi kekerasan tersebut, Budi menjelaskan bahwa R mengaku tega menendang korban hanya karena merasa jalannya dihalangi. "Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu karena dihalangi oleh korban," ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian meluruskan isu liar yang menyebut korban melakukan aksi pencopetan. Budi memastikan narasi tersebut adalah kabar bohong (hoax).
Untuk diketahui, R ditangkap polisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar