get app
inews
Aa Text
Read Next : Angkernya Rutan KPK Gedung C1, Sering Muncul Suara Aneh di WC

Tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Ini Penampakan Lukas Enembe Yang Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Selasa, 10 Januari 2023 | 23:25 WIB
header img
Gubernur Papua Lukas Enembe (kemeja batik merah) jalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: MNC Portal Indonesia

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. 

Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut