Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Angkernya Rutan KPK Gedung C1, Sering Muncul Suara Aneh di WC
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Ini Penampakan Lukas Enembe Yang Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Selasa, 10 Januari 2023 | 23:25 WIB
  • author Tama
Tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Ini Penampakan Lukas Enembe Yang Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gubernur Papua Lukas Enembe (kemeja batik merah) jalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: MNC Portal Indonesia

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. 

Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut