Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Angkernya Rutan KPK Gedung C1, Sering Muncul Suara Aneh di WC
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Ini Penampakan Lukas Enembe Yang Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Selasa, 10 Januari 2023 | 23:25 WIB
  • author Tama
Tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Ini Penampakan Lukas Enembe Yang Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gubernur Papua Lukas Enembe (kemeja batik merah) jalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Papua, Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto usai dari Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/1/2023). Lukas diagendakan menjalani medical check up (MCU).

Pantauan langsung iNews.id di lokasi, Lukas terlihat datang memakai baju batik merah, dengan pengawalan ketat sekitar pukul 21.48 WIB.

Tampak dia turun dari mobil berwarna hitam bersama dengan dua orang. Dia dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nampak raut wajah Lukas terlihat kelelahan. Kepada wartawan yang mengerumuninya, Lukas enggan banyak bicara.

Lukas dibawa ke Jakarta setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK dan Kepolisian di Jayapura, Papua, pada siang tadi. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. 

Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut