Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Aturan Poligami di Kalangan ASN DKI Jakarta, PJ Gubernur Teguh Beberkan Alasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Warga Gondangdia Minta Aparat Setop Kegiatan Physical di Kawasan Heritage Menteng

Jum'at, 11 September 2026 | 10:24 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Warga Gondangdia Minta Aparat Setop Kegiatan Physical di Kawasan Heritage Menteng
Warga meminta aparat  menghentikan  penataan bangunan berharga sejarah di kawasan Jalan Teuku Umar Nomor 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id  - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya Jakarta meminta aparat  menghentikan  penataan bangunan berharga sejarah di kawasan Jalan Teuku Umar Nomor 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Warga berharap kegiatan fisik di lokasi tersebut dapat ditangguhkan sementara demi menjaga kelestarian kawasan yang berada dalam zona pelestarian sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Langkah ini diambil setelah adanya surat arahan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mengenai status objek yang diduga cagar budaya tersebut.

Pemerintah daerah melalui dua surat imbauan telah menyampaikan agar pengerjaan diselaraskan dengan ketentuan perlindungan cagar budaya serta mengupayakan penjagaan keaslian bentuk bangunan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Koordinator masyarakat pemerhati cagar budaya, Adjis Tokan, menjelaskan bahwa perhatian warga berfokus pada pentingnya menjaga keaslian nilai sejarah di kawasan Menteng.

Menurutnya, seluruh pihak perlu saling berkoordinasi dan mengindahkan imbauan dari instansi teknis Pemprov DKI Jakarta agar proses pelestarian kawasan heritage dapat berjalan dengan baik dan harmonis.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut