Warga Gondangdia Minta Aparat Setop Kegiatan Physical di Kawasan Heritage Menteng
JAKARTA, iNewsDepok.id - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya Jakarta meminta aparat menghentikan penataan bangunan berharga sejarah di kawasan Jalan Teuku Umar Nomor 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Warga berharap kegiatan fisik di lokasi tersebut dapat ditangguhkan sementara demi menjaga kelestarian kawasan yang berada dalam zona pelestarian sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Langkah ini diambil setelah adanya surat arahan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mengenai status objek yang diduga cagar budaya tersebut.
Pemerintah daerah melalui dua surat imbauan telah menyampaikan agar pengerjaan diselaraskan dengan ketentuan perlindungan cagar budaya serta mengupayakan penjagaan keaslian bentuk bangunan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Koordinator masyarakat pemerhati cagar budaya, Adjis Tokan, menjelaskan bahwa perhatian warga berfokus pada pentingnya menjaga keaslian nilai sejarah di kawasan Menteng.
Menurutnya, seluruh pihak perlu saling berkoordinasi dan mengindahkan imbauan dari instansi teknis Pemprov DKI Jakarta agar proses pelestarian kawasan heritage dapat berjalan dengan baik dan harmonis.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar