get app
inews
Aa Read Next : Bikin Heboh! itel Luncurkan Smartphone Terbaru RS4 NFC dengan Spesifikasi Mumpuni Harga Sejutaan

Gila! India Hantam Google dengan Denda 113 Juta Dollar

Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:40 WIB
header img
Komisi Persaingan India (CCI) menilai Google telah menyalahgunakan posisi dominannya sehubungan dengan kebijakan Play Store-nya. Foto: TechCrunch

JAKARTA, iNewsDepok.id - Regulator antimonopoli India telah menampar Google dengan denda $ 113 juta, menuduh perusahaan melakukan praktik bisnis yang "tidak adil" dan menghambat persaingan dengan aturan yang terlalu ketat untuk pengembang aplikasi dan bagaimana mereka memonetisasi pekerjaan mereka.

Komisi Persaingan India (CCI) menyelesaikan penyelidikan panjang ke Google pada Selasa (26/10/2022), menyimpulkan persyaratan perusahaan bahwa pengembang menggunakan Play Store untuk semua aplikasi dan pembelian dalam aplikasi adalah "kondisi yang tidak adil" dan bertentangan dengan undang-undang perdagangan negara.

Mengutip dari Russia Today, Komisi tersebut mengatakan pihaknya mendenda Google karena “menyalahgunakan posisi dominannya sehubungan dengan kebijakan Play Store-nya” dan memerintahkan perusahaan untuk mengubah persyaratannya, dengan alasan bahwa pembelian dalam aplikasi adalah “sarana penting bagi pengembang aplikasi untuk memonetisasi kreasi mereka.”

“Jika pengembang aplikasi tidak mematuhi kebijakan Google…, mereka tidak diizinkan untuk mencantumkan aplikasi mereka di Play Store dan dengan demikian, akan kehilangan banyak pelanggan potensial dalam bentuk pengguna Android,” lanjut agensi tersebut, menyebut kebijakan “sepihak”, “sewenang-wenang” dan “tanpa kepentingan bisnis yang sah.”

Denda terbaru datang hanya beberapa hari setelah CCI memberlakukan hukuman $ 161 juta yang lebih besar pada Google atas tuduhan antimonopoli yang terpisah.

Dalam hal itu, dikatakan bahwa perusahaan tidak dapat lagi meminta produsen perangkat untuk menginstal perangkat lunak Google Mobile Suite terlebih dahulu, juga menganggap kebijakan tersebut sebagai "kondisi yang tidak adil."

Berdasarkan volume pengguna, India adalah pasar terbesar Google, dengan perusahaan menginvestasikan sejumlah besar uang ke negara berpenduduk padat dalam upaya untuk meningkatkan penjualan internasional.

Upaya tersebut tampaknya membuahkan hasil, karena smartphone Android Google sekarang mendominasi sekitar 97% pasar India, sementara platform pembayaran online Google Pay telah menjadi yang paling populer di negara tersebut.

Meskipun pertumbuhannya cepat dan relatif sukses di India, Google telah mengalami masalah dengan regulator nasional pada lebih dari satu kesempatan, dengan CCI pertama kali meluncurkan penyelidikan ke perusahaan pada akhir 2020. Antara lain, penyelidikan berusaha untuk menentukan apakah teknologi perusahaan "dominan" di beberapa pasar utama - termasuk sistem operasi smartphone, toko aplikasi, layanan pencarian web dan host video online - menemukan itu dominan di semuanya.

Menanggapi denda jutaan dolar pada hari Selasa, Google mengatakan kepada TechCrunch bahwa tim hukumnya "mengevaluasi pesanan" tetapi tidak memiliki komentar lebih lanjut.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut