Bareskrim Polri Tunjuk Pengacara untuk Dampingi Bharada E
JAKARTA, iNewsDepok.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menunjuk Deolipa Yumara SH sebagai kuasa hukum Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Phudiang Lumiu, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penunjukkan itu dilakukan karena sebelumnya tim kuasa hukum Bharada E yang dipimpin Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri, Sabtu (6/8/2022).
“Oleh karena waktu dan untuk kepentingan pro justitia, maka kami ditunjuk untuk secara langsung (oleh Bareskrim),” kata Yumara seperti dikutip dari salah satu televisi nasional, Minggu (7/8/2022).
Yumara mengatakan, setelah ditunjuk Bareskrim, pihaknya langsung bertemu Bharada E di Bareskrim Polri, dan melakukan pembicaraan terkait kasus yang tengah dihadapinya.
Yumara menilai, kliennya itu merupakan saksi kunci kasus Brigadir J, dan karena itu ia dan kliennya akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami akan segera mencoba mengajak Bharada E mengajukan formulir kepada LPSK supaya yang bersangkutan dilindungi, dia adalah saksi kunci dalam perkara ini,” kata dia.
Editor : Rohman