get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembali Dipanggil Penyidik Polri Hari Ini, Mungkinkah Firli Bahuri Ditahan?

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba Cair di Bandung Senilai Rp 670 M

Kamis, 12 Desember 2024 | 20:42 WIB
header img
Bareskrim Polri ungkap kasus narkoba cair di Bandung. (Foto: dok. Humas Polri)

BANDUNG, iNews Depok.id Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation. Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba cair yang diperkirakan bernilai sekitar Rp670 miliar.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif. Beliau menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditawar dan menjadi prioritas utama dalam menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika.

"Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mengawal komitmen tersebut," ujar Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba cair jenis happy water dan likuid narkotika, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia.

Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda. adapun tersangkanya dalam jaringan ini, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku tertangkap di Kelurahan Manggawer, Kec. Cibinong. Selanjutnya IV yang bertugas sebagai pengemas barang, ditangkap di perumahan Kec. Bojongsoang yang di mana tempat tersebut dijadikan laboratorium klandestin pembuatan narkoba.

Selain itu, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut