Usulan Regulasi Baru Produk Tembakau: Konsumen Berhenti atau Beralih?

Tim iNews Depok
Rencana pemerintah untuk memperketat pengaturan produk tembakau kembali menjadi perhatian. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id-  Rencana pemerintah untuk memperketat pengaturan produk tembakau kembali menjadi perhatian.

Hal ini seiring pembahasan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Pengaturan tersebut mencakup ketentuan mengenai bahan tambahan dan perisa, serta pembatasan kadar tar dan nikotin pada produk tembakau.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menekan angka prevalensi merokok di Indonesia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network