Gus Lilur Deklarasikan Panca Ampera Lima Amanat untuk Selamatkan Industri Tembakau Rakyat
MADURA, iNewsDepok.id – Di tengah gencarnya operasi pemberantasan rokok ilegal dan polemik pita cukai, sebuah sikap tegas muncul dari pelaku industri nasional. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), mendeklarasikan Panca Ampera .
Akronim tersebut bermakna Lima Amanat Petani Tembakau Madura – Nusantara. Menurut Gus Lilur, kelima poin ini bukan sekadar teori, melainkan refleksi dari jeritan hati jutaan petani dan pengusaha rokok kecil di akar rumput.
“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).
1. Stop Kriminalisasi Pengusaha Rokok Pribumi
Gus Lilur mendesak penegakan hukum yang lebih adil dan proporsional. Ia menilai pelaku UMKM sering kali disamaratakan dengan jaringan kriminal besar, padahal mereka adalah penggerak ekonomi rakyat.
“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sebenarnya sedang berjuang untuk bertahan,” tegasnya.
2. Berantas Rokok Ilegal secara Tepat Sasaran
Meskipun membela pengusaha kecil, Gus Lilur setuju bahwa rokok ilegal merusak ekosistem industri dan merugikan negara. Namun, ia menekankan agar penindakan tidak salah sasaran.
“Rokok ilegal harus ditindak tegas. Ini penting untuk menjaga fairness dalam industri. Tapi penindakan harus tepat sasaran, bukan justru melemahkan pelaku usaha legal yang sedang tumbuh,” tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar