JAKARTA, iNewsDepok.id - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, yang juga merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Melalui sebuah unggahan di akun media sosial pribadinya, Dokter Tifa mengonfirmasi kabar tersebut dan menyebutkan bahwa dirinya dijemput oleh pihak kepolisian tepat di hari ia dijadwalkan untuk mengikuti ujian strata tiga.
“Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,” tulis dokter Tifa, Jumat (19/6/2026).
Meskipun berada dalam penahanan pihak berwajib, ia menjelaskan bahwa dirinya tetap diberikan kesempatan oleh petugas untuk menyelesaikan kewajiban akademisnya pada pagi hari ini, walaupun proses tersebut harus berjalan di bawah pengawasan yang sangat ketat dari aparat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
