Ngeri! Akibat Lawan Arus Lalu Lintas, 24 Orang Meninggal Sepanjang 2022-2026

Mada Mahfud
Data mengerikan diungkap Polda Metro Jaya akibat dampak kebiasaan buruk warga melawan arus lalu lintas. Sepanjang 2024-2026 tercatat 24 orang meninggal dunia, 34 orang mengalami luka berat, dan 283 orang mengalami luka ringan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok.id — Data mengerikan diungkap Polda Metro Jaya akibat dampak kebiasaan buruk warga melawan arus lalu lintas. Sepanjang 2022-2026 tercatat 24 orang meninggal dunia, 34 orang mengalami luka berat, dan 283 orang mengalami luka ringan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah dalam keterangan di Jakarta, Rabu (30/9/2026) merinci pada tahun 2022 tercatat 9 orang meninggal dunia, 8 luka berat, dan 61 luka ringan. 

Tahun 2023 sebanyak 6 orang meninggal dunia, 15 luka berat, dan 63 luka ringan. Selanjutnya pada 2024 tercatat 7 orang meninggal dunia, 3 luka berat, dan 58 luka ringan.

Pada 2025 tercatat 2 orang meninggal dunia, 5 luka berat, dan 76 luka ringan. Sementara pada pada tahun 2026 yang masih berjalan tercatat luka berat dan 25 luka ringan.

Untuk mencegah pelanggaran arus lalu lintas, Kombes Firman Darmansyah memberikan atensi kepada jajaran lalu lintas Polda Metro Jaya. 

Atensi ditindaklanjuti Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Adiel Aristo dengan melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi perhatian.

Pengawasan dan pencegahan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan hingga kawasan Bandara Soekarno-Hatta. 

"Petugas ditempatkan di sejumlah lokasi untuk mengingatkan, mengedukasi, sekaligus memastikan pengguna jalan tetap mengikuti aturan dan arah arus lalu lintas yang berlaku," AKBP Adiel Aristo. 

"Upaya dilakukan sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai masih maraknya pengendara yang melawan arah," imbuh Adiel Aristo. 

Adiel menyatakan aksi melawan arus lalu lintas tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko konflik antarkendaraan karena kendaraan yang melawan arus berhadapan dengan pengguna jalan yang bergerak sesuai arah semestinya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network