Sarang Judi Berkedok Game Timezone di Jakbar Digerebek, Omset Tembus Rp2,1 Miliar

Ari Sandita
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik judi konvensional yang berkamuflase sebagai arena permainan anak di Kalideres, Jakarta Barat dengan menggunakan nama 'Disney Timezone' dan 'Sky Timezone'. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id – Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik judi konvensional yang berkamuflase sebagai arena permainan anak di Kalideres, Jakarta Barat. Menggunakan nama 'Disney Timezone' dan 'Sky Timezone', sindikat judi ini meraup omset fantastis hingga Rp2,1 miliar per bulan.

"Modusnya, pemain membeli voucher lewat kasir untuk bermain di berbagai mesin, seperti slot, roulette, hingga tembak ikan. Jika menang, poin yang didapat bisa ditukarkan kembali menjadi uang melalui perantara wasit," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Jumat (26/6/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,3 miliar, puluhan gram emas, 3 brankas, serta 39 unit mesin judi. Puluhan tersangka dari tiga klaster—mulai dari pemilik tempat hingga karyawan kedua arena—kini telah diringkus. Para pelaku dijerat pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network