JAKARTA, iNews Depok.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisi III DPR RI langsung menindaklanjuti usulan tersebut dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi penunjukan tersebut dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI. Ia menegaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman saat memimpin rapat pleno.
Habiburokhman menjelaskan bahwa Badan Musyawarah DPR RI telah membahas Surat Presiden tersebut dan menugaskan Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
"Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," kata Habiburokhman.
Seluruh peserta rapat pleno memberikan persetujuan saat Habiburokhman meminta ketetapan pelaksanaan uji kelayakan tersebut. Persetujuan serentak dari para anggota DPR menandai dimulainya rangkaian proses fit and proper test bagi Komjen Suyudi Ario Seto untuk memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
