"SM hanya kurir yang diperintah oleh GNS untuk mengantar barang haram tersebut," ungkap AKP Trendy Habibi. Kini, polisi masih memburu sang bandar utama (DPO), sementara SM beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
