"SM hanya kurir yang diperintah oleh GNS untuk mengantar barang haram tersebut," ungkap AKP Trendy Habibi. Kini, polisi masih memburu sang bandar utama (DPO), sementara SM beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
