Modus Sembunyikan Sabu di Bodi Motor, Kurir Narkoba Rp1 Miliar Dicokok di Tanjung Priok

Riyan Rizki Roshali
Aksi SM (30) untuk mengedarkan sabu senilai Rp1 miliar berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Riyan

JAKARTA, iNewsDepok.id -  Aksi SM (30) untuk mengedarkan sabu senilai Rp1 miliar berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pria ini diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi di area ruko Sunter Mall, Jakarta Utara, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran gelap narkoba.

Saat digeledah, SM tidak berkutik ketika polisi membongkar bodi motornya dan menemukan empat paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 250 gram.

"SM hanya kurir yang diperintah oleh GNS untuk mengantar barang haram tersebut," ungkap AKP Trendy Habibi. Kini, polisi masih memburu sang bandar utama (DPO), sementara SM beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network