Roma Irama Ditangkap Polisi, Sudah Lama Diintai Kasus Sabu

Era Neizma Wedya/Mada Mahfud
Barang bukti sabu yang menjerat Roma Irama. Foto: Ist

PALEMBANG, iNews Depok.id - Roma Irama ditangkap polisi. Ia sudah lama diintai polisi terkait kasus narkoba jenis sabu

Penangkapan Roma Irama dilakukan hari Selasa (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kasatres Narkoba Polres Muratara Sumatera Selatan Iptu Marhan mengungkapkan Roma Irama sudah menjadi target operasi (TO) sejak lama. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk dengan menyamar sebagai pembeli. 

Langkah polisi membuat Roma Irama tak berkutik. Namun Roma Irama sempat mencoba melarikan diri. 

Sayangnya dalam kepanikan, Roma Irama justru berteriak yang mengundang perhatian warga. Itu membuat polisi segera membekuk Roma Irama tanpa ampun. 

Dari tangan Roma Irama dan penggeladahan, polisi menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 10,57 gram. 

Dari hasil tes urine, Roma Irama terbukti positif mengonsumsi sabu.

Polisi mengungkapkan identitas Roma Irama, warga warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Roma Irama berusia 43 tahun. 

Dalam introgasi polisi, Roma Irama mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di wilayah Singkut, Jambi. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network