Modus Sembunyikan Sabu di Bodi Motor, Kurir Narkoba Rp1 Miliar Dicokok di Tanjung Priok

Riyan Rizki Roshali
Aksi SM (30) untuk mengedarkan sabu senilai Rp1 miliar berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Riyan

JAKARTA, iNewsDepok.id -  Aksi SM (30) untuk mengedarkan sabu senilai Rp1 miliar berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pria ini diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi di area ruko Sunter Mall, Jakarta Utara, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran gelap narkoba.

Saat digeledah, SM tidak berkutik ketika polisi membongkar bodi motornya dan menemukan empat paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 250 gram.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network