Update WNA Asal Inggris Meninggal di Ruang Detensi, Ini Komentar Kepala Imigrasi Depok

Mada Mahfud
Duncan James Rance (53 tahun),  seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brighton Inggris meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok pada Selasa (21/04/2026). (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews Depok.id – Duncan James Rance (53 tahun),  Warga Negara Asing (WNA) asal Brighton Inggris meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok pada Selasa (21/4/2026). 

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, dalam keterangan tertulis hari ini, Rabu (22/4/2026) menjelaskan bahwa DJR (Duncan James Rance)  ditemukan petugas dalam kondisi tak sadarkan diri.

DJR, tutur Irvan, sebelumnya diamankan pada tanggal 20 April 2026 dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal. 

 “Pada hari Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.45 WIB, petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi DJR yang berada di dalam kamar mandi ruang detensi," tutur Irvan. 

Petugas kemudian melakukan pengecekan awal, namun tidak ditemukan respons. Untuk memastikan kondisi DJR, petugas segera melakukan tindakan pembukaan paksa pintu kamar mandi. 

Setelah pintu berhasil dibuka, DJR ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian tersebut, yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia. 

Irvan menyebut proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. 

Sehubungan dengan kejadian tersebut, Irvan juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. 

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab. Imigrasi juga telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Perwakilan Pemerintah Inggris dan Keluarga di Indonesia guna memastikan komunikasi yang baik serta penanganan lebih lanjut," pungkas Irvan. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network