Produk Pangan dan Daging dari AS Bebas Masuk Indonesia, Tak Perlu Sertifikasi Halal dari BPJPH

Anggie Ariesta / Mada Mahfud
Kesepakatan dagang baru AS - Indonesia. Produk Amerika Serikat kini bebas masuk Indonesia dengan tak perlu sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Foto Ilustrasi: Ist

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat masuknya bahan baku industri dan produk konsumsi dari AS ke pasar domestik Indonesia. Dengan penyederhanaan ini, efisiensi rantai pasok diharapkan meningkat, meskipun tantangan ke depan adalah memastikan transparansi informasi bagi konsumen lokal tetap terjaga melalui sistem pengawasan yang terintegrasi antara BPJPH dan otoritas halal di Amerika Serikat.



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network