KPK Kembali Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi DJKA

Nur Khabibi / Mada Mahfud
KPK akan kembali memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan rel kereta api di lingkungan DJKA. Foto: iNews Depok / Mada Mahfud

JAKARTA, iNews Depok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur (Jatim). 

Hal tersampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019-2024," kata Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikutip Rabu (18/2/2026). 

Pemeriksaan Budi Karya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya Budi Karya juga sudah dimintai keterangan KPK untuk kasus yang sama pada Juli 2023.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023.

KPK lalu menetapkan sejumlah tersangka dan terus berkembang. Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. 

KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network